Pemilu - pemilihan presiden


JPPR Laporkan 10 Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Jum'at, 10 Juli 2009 - 19:23 wib
Taufik Hidayat - Okezone
text TEXT SIZE :  
Share

JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) melaporkan 100 kasus dugaan pelanggaran pilpres ke Bawaslu.

"Laporan ini untuk memperkaya data Bawaslu, agar Panwas di bawahnya menginvestigasi lebih lanjut," ujar Koordinator Pemantauan JPPR Muhammad Turmudzi kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat (10/7/2009).

Turmudzi mengatakan, banyaknya pelanggaran disebabkan karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terlambat menyikapi soal DPT. "Semua kesalahan pemilu berpangkal pada DPT," tambahnya

Beberapa temuan pelanggaran oleh JPPR di antaranya KPPS yang menginstruksikan tidak menggunakan KTP di Padang Sidempuan Utara, Sumatera Utara. Selain itu, ternyata tidak banyak yang menggunakan KTP, rata-rata hanya delapan orang tiap TPS, bahkan paling banyak 15 orang per TPS. 

"Adanya formulir C4 yang kosong tersebar di kalangan santri di Jember, Jawa Timur. Kemudian adanya 62 surat undangan yang tidak disebar di Sampang, Madura," pungkasnya.

(ful)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share

Cari Berita

Berita Lainnya