Pemilu - pemilihan presiden


Antasari Azhar Dipastikan Golput

Selasa, 7 Juli 2009 - 19:35 wib
Irma Yani - Okezone
text TEXT SIZE :  
Share

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar yang tengah meringkuk di rumah tahanan tahanan Polda Metro Jaya dipastikan tidak akan menggunakan hak pilihnya pada Pilpres, 8 Juli besok.

Hingga malam ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum menerima formulir pindah pilih A7 milik Antasari Azhar. Sehingga besok petugas panitia pemungutan suara (PPS) tidak akan mendatangi ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Anggota KPUD DKI Jakarta Jamaluddin Faizal Hasyim menyatakan petugas PPS akan mendatangi lembaga pemasyarakatan seperti LP Cipinang, LP Pondok Bambu, dan LP Salemba. Adapun rumah tahanan tidak akan didatangi petugas PPS karena belum ada .

"Kita berharap kalau memang ada tahanan yang ingin memilih. Harus ada formulir pindah pilih A7. Itu harus diminta minimal tiga hari sebelum hari H. Kalau sekarang sudah tidak memungkinkan lagi," tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7/2009).

Saat ditegaskan apakah Antasari tidak akan menggunakan hak pilihnya? Jamal menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima formulir A7 milik Antasari dan tahanan Polda Metro lain.

"Buktinya tidak ada laporan pindah pilih para tahanan di Polda Metro Jaya. Oleh karena itu petugas KPUD tidak akan datang ke Rutan Polda. Itu pun karena tidak ada permintaan formulir A7," terangnya.

Jamal menduga Antasari dan keluarganya terlalu disibukkan dengan proses hukum yang tengah dijalani. Sehingga tidak sempat mengurusi persoalan hak politiknya. "Mungkin karena masalah psikologis juga. Jadi tidak fokus ke situ dan tidak terlalu memikirkan politik," ujarnya.

(ful)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share

Cari Berita

Berita Lainnya