JAKARTA - Masih adanya kisruh daftar pemilih tetap (DPT), tiga hari menjelang pemilu presiden digelar menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat bahwa kekacauan seperti pemilu legislatif lalu, terjadi di Pilpres mendatang. Karena itu Presiden diminta segera memanggil KPU untuk membicakan hal ini.
"Persoalan DPT Pilpres, sudah sangat genting. Sementara KPU sebagai penanggung jawab dan pelaksanan, sudah tidak berdaya dan kehilangan legitimasi moralnya," ujar Ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM) Ismed Hasan Putro dalam pesan singkat yang diterima okezone, Minggu (5/7/2009).
Kondisi ini, menurut Ismed, secara tidak langsung mengharuskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk bersikap sebagai negarawan.
"Segera panggil KPU untuk bersama-sama dengan Ketua DPR sekaligus pasangan JK-Wiranto dan Mega-Prabowo untuk secara komprehensif membahas dan mencari solusi mengatasi persoalan DPT ini," jelasnya.
Penyelesaian DPT, lanjut Ismed, sudah tidak mungkin hanya diatasi KPU. "Bukan hanya legitimasi moral KPU yang sudah defisit. KPU juga tidak punya daya lagi untuk mengatasi sendiri masalah DPT," kata dia. (ded)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad


