Pemilu - pemilihan presiden


Jimly: Polisi Tak Perlu Acuhkan Laporan Bawaslu

Sabtu, 4 Juli 2009 - 03:11 wib
Taufik Hidayat - Okezone
text TEXT SIZE :  
Share

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Assiddiqie menyesalkan penolakan polisi atas laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai sejumlah persoalan pemilu.

"Ada laporan-laporan dari Bawaslu yang tidak digubris termasuk oleh Polisi. Ini menurut saya tidak baik," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, di Jakarta, Jumat (3/7/2009).

Menurut Jimly, laporan Bawaslu kepada polisi tidak perlu terpaku pada prasyarat yang baku. Proses peradilanlah yang akan menilai kasus tersebut secara objektif.

"Menurut saya jangan polisi yang menilai apakah rekomendasi dari Bawaslu
memenuhi syarat atau tidak. Biarkan hakim yang menilai, jadi biar saja diproses. Belum tentu putusan hakim itu memberikan tuntutan, bisa saja dibebaskan tapi prosesnya penting,'' jelas Jimly.

Jimly menambahkan, lembaga penegak hukum akan menjadi penampung aspirasi masyarakat atas pengaduan mereka. Kinerja lembaga penegak hukum akan berjalan sesuai fungsinya.

"Jadi orang memahami penegak hukum itu adalah semacam lembaga penyalur kemarahan publik. Keadilan jangan dilihat pada hasilnya tapi pada prosesnya," pungkasnya. (ded)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share

Cari Berita

Berita Lainnya