Pemilu - pemilihan presiden


PBB: Judicial Review UU Pilpres Yes, Demo No

Kamis, 6 November 2008 - 12:17 wib
Mardanih - Okezone
text TEXT SIZE :  
Share

JAKARTA - Partai Bulan Bintang berencana mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Pemilihan Presiden. Namun PBB memastikan tidak akan ikut-ikutan menyiapkan pengacara seperti yang dilakukan partai politik lainnya.

Demikian disampaikan Ketua Umum PBB Hamdan Zoelva melalui pesan singkat yang diterima okezone, Kamis (6/11/2008).

Seperti diketahui, sebanyak enam parpol secara bersama-sama menyiapkan 200 pengacara untuk melakukan judicial review terhadap UU tersebut. "Aku sendiri saja. Tidak perlu banyak," kata Hamdan.

Menurutnya, dengan hanya seorang diri, PBB tetap akan melakukan judicial review, karena jika dilakukan secara bersama-sama itu sama saja degan mendemo Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu sama saja dengan mendemo MK," pungkasnya. (lsi)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share

Cari Berita

Berita Lainnya