JAKARTA - Pencalonan Petra Odebrecht, eks bule yang kini menjadi WNI, sebagai calon anggota legislatif (caleg) menimbulkan keraguan. Ditakutkan, Petra tidak memahami betul mengenai persoalan bangsa Indonesia.
Menanggapi hal ini, anggota Fraksi Bulan Bintang Hamdan Zoelva menilai hal ini merupakan tugas dari partai politik (parpol) yang mengusungnya.
"Hal itu, parpolnya yang harus mengkadernya dan memberikan pemahaman. Ada seleksi di sana, jadi parpol tidak sembarang menerima orang itu," ujar Hamdan usai acara diskusi Trijaya di sebuah rumah makan di Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu (1/11/2008).
Sedangkan menurut Pakar Tata Hukum Saldi Isra, hal ini tidak menjadi permasalahan selama pemilih telah memilih yang bersangkutan. "Jika pemilih menganggap status kewarganegaraan yang pernah disandangnya itu tidak bermasalah, maka pemilih bisa saja memilih caleg tersebut," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Petra merupakan eks warga negara Jerman yang kini telah berpindah kewarganegaraan menjadi WNI. Dia resmi sebagai caleg Pemilu 2009 yang diusung dari Partai Demokrasi Pembaruan. (lsi)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad


